Oleh sebab itu, untuk menanggapi para pelapor dan pihak-pihak yang merasa diresahkan, Polda Metro Jaya telah berusaha mencari penyebar video syur mirip Gisel dan mencoba memanggil saksi agar dapat mengambil langkah selanjutnya.
Hingga saat ini, dalam kasus video syur, kepolisian telah menetapkan dua tersangka masih di bawah umur yang mengaku melakukannya untuk dapat meningkatkan followers di media sosial dan mendapatkan give away.
Sementara itu, pihak kepolisian rencananya baru akan memanggil Gisel sebagai saksi pada Selasa depan. ***
Artikel Rekomendasi