PR PANGANDARAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan bahwa pelaku penyebaran video syur mirip selebritis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel telah berhasil ditangkap.
Kombes Yusri juga mengatakan bahwa pelaku tersebut berjumlah dua orang, masing-masing berinisial PM dan MM. Kedua tersangka itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Dua pelaku berinisial PM dan MM sudah berhasil kita amankan,” ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Sebelum Pelantikan Joe Biden, Kasus Kematian akibat Covid-19 di AS Diprediksi Sentuh Angka 70.000
Seturut hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua pelaku, Kombes Yusri mengungkapkan motif dari penyebaran video syur tersebut.
“Jadi untuk motif para tersangka ini ingin menaikan follower (akun media sosial)," ungkapnya.
Selain motif tersebut, Kombes Yusri melanjutkan, bila sudah memiliki banyak follower, para tersangka juga berhasrat untuk mengikuti kuis give away di media sosial.
Baca Juga: Song Ji Hyo dan Kim Seon Ho Kompak Dikhianati, Ini 4 Aktor Korea yang Miliki Kisah Cinta 'Ngenes'
Ambisi untuk memenangkan kuis tersebut membuat keduanya melakukan berbagai cara, termasuk dengan terus menyebarkan video secara masif untuk memancing berdatangannya follower ke akun media sosial mereka.
Artikel Rekomendasi