Ucapannya Bikin Geram Simpatisan Habib Rizieq, LPSK Siap Tawarkan Perlindungan untuk Nikita Mirzani

- 14 November 2020, 20:14 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani / Instagram /@nikitamirzanimawardi_17

PR PANGANDARAN – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan bantuan kepada Nikita Mirzani untuk melindunginya dari ancaman ratusan laskar pembela ulama simpatisan Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, saat ini ia sedang melakukan pemantauan terhadap kasus Nikita Mirzani. Ia siap memberikan perlindungan namun ia meminta Nikita untuk mengajukan permohonan kepada LPSK dahulu.

"Kami siap memberikan perlindungan bila memang dibutuhkan. Kami meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti kita telaah bagaimana posisi kasusnya," kata Edwin Partogi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Mayat Tergeletak hingga Diseret di Jalan, Konflik di Tigray Semakin Memanas dan Berujung Pembantaian

Dia menyayangkan apabila para simpatisan Habib Rizieq Shihab benar melakukan pengepungan rumah Nikita Mirzani. Ditambah, ia menyebutkan jika narasi intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari.

"Apabila memang ada hukum yang dilanggar oleh pihak lain, kami menyarankan untuk menggunakan cara yang lebih bijak yakni melaporkannya ke pihak kepolisian untuk lebih diproses secara hukum," katanya.

Namun, Edwin juga mengimbau supaya semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik.

Baca Juga: Akan Dimintai Keterangan, Kepolisian Siap Panggil Gisel sebagai Saksi Kasus Video Syur Mirip Dirinya

"Kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh aturan, sehingga dalam mengemukakan pernyataan ke media sosial tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x