Berlaku untuk BTS Jika Disetujui, Korsel Sahkan RUU Penangguhan Militer untuk Idol K-Pop Luar Biasa

- 21 November 2020, 10:41 WIB
BTS
BTS /Koreaboo/

PR PANGANDARAN - Pada pertemuan yang diadakan pada tanggal 20 November, komite pertahanan Majelis Nasional Korea mengeluarkan undang-undang yang berpotensi memungkinkan idola pria papan atas seperti BTS menunda pendaftaran militer mereka.

Kembali pada bulan September, BTS membuat sejarah Korea Selatan dengan 'Dynamite' —lagu pertama dari Korea Selatan yang mencapai no. 1 di tangga lagu US Billboard Hot 100.

Lagu yang berada di posisi pertama selama dua minggu tersebut, berpotensi berdampak besar pada masa depan dinas militer Korea.

Baca Juga: Tega Bunuh Kakak Kandung dan Kubur Mayatnya di Bawah Lantai Kontrakan, Ternyata Ini Motif Pelaku

Tak lama setelah BTS menang di Billboard, perwakilan Partai Demokrat Jeon Yong Gi merancang revisi Undang-Undang Dinas Militer, mengusulkan bahwa artis luar biasa dalam budaya pop — seperti BTS — harus diberikan hak untuk menangguhkan tugas militer mereka hingga usia 30 tahun.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Newsen, merujuk pada revisi yang diusulkan, pengecualian ini harus dibuat dengan alasan bahwa artis tersebut telah membantu mengangkat reputasi Korea Selatan di seluruh dunia.

Untuk saat ini, semua pria Korea Selatan berusia antara 18 dan 28 tahun diharapkan untuk bertugas di militer selama dua tahun kecuali mereka secara fisik tidak dapat melakukannya.

Baca Juga: Pamer Kemesraan Bareng Kalina Mantan Istri Deddy Corbuzier, Vicky Prasetyo: Kita Gak Ada Settingan

Jin BTS akan berusia 28 bulan depan (meskipun usia Koreanya adalah 29). Hingga saat ini, pengecualian dinas militer hanya diberikan kepada atlet luar biasa dan musisi klasik.

Kembali pada bulan September, Menteri Pertahanan Nasional Seo Wook menanggapi revisi tersebut dengan baik. Pada bulan Oktober, Administrasi Tenaga Kerja Militer juga menyatakan persetujuannya atas proposal tersebut.

Meskipun demikian, beberapa pihak meningkatkan kekhawatiran bahwa amandemen tersebut dapat dianggap tidak adil, terutama karena Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata akan mengambil keputusan akhir tentang siapa yang dianggap luar biasa.

Baca Juga: Seorang Anak jadi Sasaran Tindak Asusila Selama Dua Bulan, Kepala Desa di Garut jadi Tersangka

Namun, meski ada keberatan, komite pertahanan Majelis Nasional kini telah memberikan persetujuan awal atas RUU tersebut. Meskipun belum ditetapkan, itu hanya perlu melewati sidang paripurna parlemen Korea untuk menjadi undang-undang.

"Anggota BTS akan dapat menunda pendaftaran mereka hingga usia 30 tahun jika RUU ini disetujui melalui sesi paripurna dan keputusan penegakan terkait juga direvisi," ujar salah satu anggota parlemen Korea.

Sementara itu, Jin tetap bersikap positif tentang tugasnya sebagai warga negara Korea.

Baca Juga: Buntut Kerumunan di Megamendung dan Petamburan,77 Orang Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19

Selama konferensi pers untuk album baru BTS BE, anggota tertua grup tersebut menegaskan kembali bahwa dia melihat pendaftaran militer sebagai bagian yang tak terhindarkan dari menjadi seorang pria Korea Selatan.

"Seperti yang selalu saya katakan, segera setelah ada panggilan dari militer, saya akan mendaftar. Semua member telah membicarakan hal ini, dan kami semua berniat untuk melakukan hal yang sama," ujar Jin.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Newsen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah