Cek NIK KTP di pedulilindungi.id untuk Mengetahui Jadwal Vaksinasi Covid-19 Beserta Cara Mendaftar

13 Januari 2021, 15:33 WIB
Tangkap layar web cek penerima vaksin Covid-19 gratis pedulilindungi.id. / pedulilindungi.id /

PR PANGANDARAN – Vaksin Covid-19 telah mulai dilaksanakan di Indonesia sejak hari ini.

Tercatat Presiden Rebuplik Indonesia, Ir. Joko Widodo mendapatkan suntikan vaksin Sinovac.

Diketahui vaksin ini nantinya akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: 'Buku Nikah Hanya Simbolis', Pihak Jane Shalimar Kesal: KUA Tidak Boleh Cuci Tangan Dong!

Untuk jadwal vaksin, dapat diakses pada laman berikut ini pedulilindungi.id

Pedulilindungi adalah sebuah aplikasi yang membantu pemerintah menghadapi Covid-19.

Aplikasi ini mencakup informasi program vakinisasi Covid-19.

Baca Juga: Geram dengan Sikap Egois Manusia Tolak Tes Covid-19, Agnez Mo: Bikin Geleng-geleng Kepala!

Lebih lanjut diketahui, masa awal vaksin dilakukan pada kelompok prioritas, mulai dari tenaga kesehatan, hingga pelayan publik yang rawan Covid-19.

Berikut cara mengakses laman pedulilindungi :

Pertama, melakukan cek SMS Anda. Untuk diketahui calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan sms dari Peduli Covid untuk melakukan registrasi secara elektronik.

Baca Juga: Meski Belaku Tak Senonoh dan Amoral, 2 Artis TikTok Ini Lepas dari Jeratan Penjara

Kedua, melakukan registrasi atau pendaftaran ulang. Melalui beberapa situs berikut ini; aplikasi PeduliLindungi, web https://pedulilindungi.id atau melakukan panggilan pada *119# , klik registrasi ulang dan memasukan nomor ponsel.

Rangkaian yang perlu dilakukan adalah registrasi, validasi dan konfirmasi.

Ketiga, dapat melakukan proses pemeriksaan NIK di pedulilindungi.id

Baca Juga: Kesal Lihat Orang Ogah Tes Covid-19, Agnez Mo: Egois dan Tidak Bertanggungjawab

Pada bagian berada, kita perlu melakukan cek NIK yang berada dalam program Covid-19. Selanjutnya klik periksa dan memasukkan nama serta nomor NIK.

Jika belum terdaftar, maka akan ada tulisan ‘tidak terdaftar’.

Keempat, aktif mendaftarkan diri. Bagi tenaga kesehatan yang berlum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar dalam situs ketika melakukan pengecekan NIK, maka dapat melakukan pengiriman email ke vaksin@pedulilindungi.id

Baca Juga: Bahas Video Syur Gisel, Thomas Djorghi Mengaku Pernah Diancam Kasus Serupa: Jujur, Aku Ngalamin

Untuk pengiriman email, dapat mencantumkan judul ‘VAKSIN NAKES_ NIK Anda’ serta dilengkapi dengan data seperti nama, NIK, alamat, nomor handphone, tipe nakes serta lampiran surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan dari tempat kerja. Hal ini bertujuan memberikan keterangan bahwa Anda bekerja di tempat tersebut.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler