PR PANGANDARAN - Memasuki Bulan Rajab penuh keutamaan, umat Muslim dunia melakukan hal-hal yang dianjurkan guna meraih pahala, salah satunya dengan berpuasa.
Puasa di Bulan Rajab mempunyai banyak keutamaan, bahkan disebutkan salah satunya berpuasa pada tanggal 27 akan diganjar atau diberi pahala bagaikan berpuasa 60 bulan lamanya.
Lantas, siapa yang ingin menyia-nyiakan keutamaan dan pahala berlimpah di Bulan Rajab?
Namun, ada hal yang harus diingat soal Bulan Rajab, ternyata ada sebuah tindakan atau perlakuan yang haram dilakukan di Bulan Rajab, yakni maksiat dan dzolim pada diri sendiri.
Diberitakan PR Tasikmalaya dalam artikel Jangan Lakukan Ini di Bulan Rajab, Jika manusia melakukan maksiat pada keempat bulan tersebut, bahaya didapatkannya dosa berlipat ganda.
Bulan Rajab termasuk ke dalam bulan Haram, dimana bulan Haram di dalam Islam terdiri dari empat bulan yaitu: Bulan Dzulqa’daah, Bulan Dzulhijjah, Bulan Muharram, dan Bulan Rajab.
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan (seseorang) pada waktu itu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan Haram.
"Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu,” QS: At-Taubah 36.
Imam Qurtubi dalam salah satu tafsirnya menjelaskan apa yang di maksud di dalam QS: At-Taubah 36 tersebut.
Berdasarkan tafsirnya, setiap manusia dilarang untuk berbuat maksiat atau menzalimi diri sendiri di dalam empat bulan Haram tersebut.
Begitu pula dengan kebaikan. Kebaikan yang dilakukan di dalam keempat bulan Haram tersebut, akan diberikan ganjaran pahala yang berlipat ganda.
Selain itu, Rasulullah SAW bahkan melarang Umat Islam untuk berperang ketika empat bulan Haram tersebut.
Rasulullah SAW mencontohkan untuk memperbanyak dzikr dan berpuasa di Bulan Rajab.
“Barangsiapa yang berpuasa sehari di Bulan Rajab, laksana berpuasa. Apabila berpuasa tujuh hari, maka ditutupkan pintu neraka Jahanam.
"Barang siapa berpuasa delapan hari, maka dibukakan delapan pintu surga, dan Allah mengabulkan semua permohonannya,” hadist riwayat Thabrani dari Syaid bin Rasyid.***(PR Tasik/Saniatu Sani)