Pertama, melakukan cek SMS Anda. Untuk diketahui calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan sms dari Peduli Covid untuk melakukan registrasi secara elektronik.
Baca Juga: Meski Belaku Tak Senonoh dan Amoral, 2 Artis TikTok Ini Lepas dari Jeratan Penjara
Kedua, melakukan registrasi atau pendaftaran ulang. Melalui beberapa situs berikut ini; aplikasi PeduliLindungi, web https://pedulilindungi.id atau melakukan panggilan pada *119# , klik registrasi ulang dan memasukan nomor ponsel.
Rangkaian yang perlu dilakukan adalah registrasi, validasi dan konfirmasi.
Ketiga, dapat melakukan proses pemeriksaan NIK di pedulilindungi.id
Baca Juga: Kesal Lihat Orang Ogah Tes Covid-19, Agnez Mo: Egois dan Tidak Bertanggungjawab
Pada bagian berada, kita perlu melakukan cek NIK yang berada dalam program Covid-19. Selanjutnya klik periksa dan memasukkan nama serta nomor NIK.
Jika belum terdaftar, maka akan ada tulisan ‘tidak terdaftar’.
Keempat, aktif mendaftarkan diri. Bagi tenaga kesehatan yang berlum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar dalam situs ketika melakukan pengecekan NIK, maka dapat melakukan pengiriman email ke [email protected]
Baca Juga: Bahas Video Syur Gisel, Thomas Djorghi Mengaku Pernah Diancam Kasus Serupa: Jujur, Aku Ngalamin
Artikel Rekomendasi