PR PANGANDARAN – Vaksin Covid-19 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia. Apa jadinya apabila Anda terkonfirmasi positif Covid-19 justru setelah pemberian vaksin?
Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Cleveland Clinic yang diunggah di situs web pada Jumat, 15 Januari 2021 waktu Amerika Serikat, Dokter Spesialis Penyakit Paru Jafar Abunasser, MD, memberikan tanggapan.
Berdasarkan keterangan Dr.Abunasser, hal tersebut sebenarnya tidak menjadi persoalan untuk mendapatkan suntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Baca Juga: Sebelum Wafat karena Covid-19, Mantan Suami Nita Thalia Berpesan: Seny Harus Minta Maaf ke Keluarga
Anda hanya harus memantau gejala yang Anda rasakan dengan tepat, dan melakukan karantina yang sesuai.
Apabila gejala yang Anda rasakan akibat Covid-19 hilang, yakni 3 atau 4 minggu setelah pemberian dosis pertama, Anda bisa mendapatkan suntikan dosis kedua setelahnya.
Satu-satunya kasus yang bisa membuat Anda melewatkan jadwal seharusnya dalam pemberian suntik vaksin Covid-19 dosis kedua yakni ketika Anda merasakan reaksi alergi terhadap dosis pertama, dan bukan alergi akibat jarum suntik.
Baca Juga: Program BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Simak Syarat dan Cara Mendaftar
Tanda Anda alergi akibat vaksin yakni ketika Anda merasa benar-benar sakit, dan menerima infus obat antibodi monoklonal karena alergi yang Anda rasakan berisiko tinggi.
Jika Anda kemudian diberikan rejimen antibodi, Dr. Abunasser menyarankan Anda untuk menunda pemberian vaksin dosis kedua selama sekitar 3 bulan atau 90 hari.
Artikel Rekomendasi