PR PANGANDARAN - Puasa Ramadhan 1442 Hijriyah nyaris sama dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan saat pandemi Covid-19.
Kendati begitu, puasa Ramadhan sebelumnya masih sama hal-hal seputar yang bisa membatalkan puasa.
Yakni, salah satunya memasukan sesuatu ke dalam tubuh dari luban-lubang tertentu, termasuk mulut dan lainnya, termasuk berhubungan intim.
Lantas, kapan waktu yang tepat berhubungan intim semasa bulan Ramadhan?
Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Pangandaran.com dari berbagai sumber, berikut hukum berhubungan intim bagi suami istri dari surah Al-Baqarah ayat 187.
"Diperbolehkan bagi kalian malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian"
Baca Juga: Niat Salat Tarawih, Witir, dan Doa Kamilin Beserta Artinya, Baik Munfarid Maupun Berjamaah
Hal yang tertuang dalam surah Al-Baqarah, sama halnya dengan yang diungkap Aisyah dan Umi Salamah.
"Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha'nya. (HR Bukhari dan Muslim).
Artikel Rekomendasi