Hukum Berhubungan Intim di Siang Hari saat Ramadhan, Sengaja Lakukan Maka Anda Harus Membayar Ini

- 13 April 2021, 04:08 WIB
Hukum Berhubungan Intim di Siang Hari saat Ramadhan, Sengaja Lakukan Maka Anda Harus Membayar Ini
Hukum Berhubungan Intim di Siang Hari saat Ramadhan, Sengaja Lakukan Maka Anda Harus Membayar Ini /Pixabay/Sasin Tipchai

Oleh karena itu, bagi mereka yang dengan sengaja berhubungan intim semasa Ramadhan maka wajib baginya memberi makan 60 orang miskin.

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Kisah Tamim Ad-Dari Warga Nasrani yang Bertemu Dajjal, Hijrah ke Madinah Lalu Masuk Islam

Memberi makan 60 orang miskin berdasarkan cerita seorang lelaki dengan Rasulullah SAW.

"Celakalah saya Rasulullah, saya telah mencampuri istri di waktu Ramadhan, di siang hari," ujar sang lelaki.

Rasulullah kemudian bersabda "Apakah kamu tidak memerdekakan budak?"

Sang lelaki menjawab "Tidak".

Baca Juga: Hotman Paris Salah Paham Soal Banci Tampil dan Kambing, Pihak Hotma Sitompul: Itukan Kiasan!

Rasulullah lantas berkata bahwa mencampuri istri atau berhubungan intim siang hari saat Ramadhan wajib diganti dengan memerdekakan budah dan memberi makan 60 orang miskin.

Serta berpuasa selama dua bulan berturut-turut.***

Oleh karena itu, sebaiknya tidak melakukan berhubungan intim ketika siang hari di bulan Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x