Lebih lanjut, dr. Tirta dengan tegas mengatakan, tidak ada yang melarang seseorang untuk mendapatkan suntikan booster vaksin Covid-19.
dr. Tirta juga menjelaskan, di Indonesia masih banyak pihak yang membutuhkan suntikan booster vaksin Covid-19, salah satunya tenaga kesehatan.
"Masa udah dapat 2 minta. Padahal bukan nakes, bukan pejabat publik yang atau petugas publik (yang bersinggungan langsung dengan Covid-19)," katanya.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)
Artikel Rekomendasi