Aksi Keji Sang Ayah saat Mabuk: 10 Menit Tenggelamkan Anaknya ke dalam Toren Air 500 Liter

20 Juli 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi pembunuhan.* //ANTARA

PR PANGANDARAN - Seorang ayah bernama Hamid alias Arifin (25) tega membunuh anak tirinya Aulia Ekayanti (5) dengan menenggelamkan tubuh bocah perempuan itu ke dalam toren.

Aksi keji itu dilakukan Arifin lantaran dirinya kesal dimarahi Aulia dengan kata-kata kasar.

Terlebih saat itu Hendra tengah berada di bawah kendali minuman keras yang dicampur dengan obat-obatan, sehingga mudah tersulut dengan pernyataan korban.

Baca Juga: Athalla Naufal Berikan Mobil Mewah Senilai Rp 1,2 M untuk Kekasih, Netizen: Baper tak Terbendung

"Tersangka ini tega membunuh anak tirinya karena dimarahi dengan kata-kata kasar. Korban menanyakan keberadaan ibunya yang tak pulang bersama tersangka," kata Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Senin 20 Juli 2020.

Atas kejadian nahas ini, mayat Aulia ditemukan tak bernyawa dalam sebuah toren air berkapasitas 500 liter. Toren tersebut berada di atap lantai tiga sebuah rumah kontrakan, yang juga didiami keluarga korban.

Aksi keji itu bermula ketika korban memarahi ayah sambungnya usai dirinya menanyakan keberadaan istrinya atau ibu dari korban. Merasa tak dihargai, Arifin membawa korban ke lantai tiga, dimana toren berada.

Baca Juga: Lewat Perhitungan, Pakar Statistik UGM Ungkap Waktu Masa Berakhirnya Pandemi Covid-19 di Indonesia

Kaki korban kemudian dipegang dan dicelupkan ke dalam air selama 10 menit. Tidak berhenti sampai disitu, Arifin yang ketika itu melihat sang anak tidak begerak, alih-alih menolongnya, ia justru membiarkan Aulia tenggelam.

Saat ditanya oleh Wakapolresta Bandung, AKBP A. Agus R, tersangka mengaku sering dimarahi korban. Tak hanya korban, ibu korban juga kerap memarahinya.

"Bukan sekali saja. Tapi sering. Marahnya dengan menggunakan kata-kata kasar," kata Hamid.

Baca Juga: Viral Foto Jadul Tahun 1998: Ternyata Jokowi Pernah Gelar Seminar, Sri Mulyani yang Jadi Narasumber

Saat kejadian, Kamis 16 Juli 2020, Hamid mengaku gelap mata karena korban kembali berkata kasar kepadanya saat mencari ibunya. Terlebih ia juga mengaku dalam keadaan mabuk berat.

"Saya bawa ke lantai tiga, lalu saya tenggelamkan di toren," kata dia yang mengelak membawa korban ke atas dengan cara membekap.

Setelah membunuh korban, tersangka akhirnya berpura-pura tidak mengetahui saat keluarga korban mencari korban karena tak kunjung pulang. Pada keesokan harinya, Jumat 17 Juli 2020, Hamid meminta agar adiknya mengecek toren air.

Baca Juga: Viral Foto Jadul Tahun 1998: Ternyata Jokowi Pernah Gelar Seminar, Sri Mulyani yang Jadi Narasumber

"Saya minta adik saya cek toren air. Adik saya menemukan AE. Saya pura-pura ikut panik. Saya menunjukkan keberadaan korban karena saya kepikiran malam harinya setelah membunuh," kata pengamen yang sering mengamen di wilayah Dago, Kota Bandung.

Hamid pun menceritakan, anak tirinya memang sudah terbiasa berkata kasar mengikuti cara ibunya. Sebab, ia sering ikut mengamen dengan ibunya di Kereta Api jurusan Cicalengka-Bandung.

"Memang begitu (berkata kasar). Dia sering ikut ibunya mengamen," kata dia yang tak menunjukkan rasa penyesalannya setelah menghabisi nyawa anak tirinya.

Baca Juga: Polo Srimulat Masuk Rumah Sakit Hingga Dibius, Calon istri: Sempat Berontak Copot Alat Medis

Akibat perbuatan jahatnya, Kapolres menuturkan, warga Kampung Babakan DKA, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka itu dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

 

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Galamedia Antara

Tags

Terkini

Terpopuler