Gegara Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Tega Seret Putri Kandungnya ke Ranah Hukum

13 Agustus 2020, 14:42 WIB
GM dilaporkan ke polisi oleh ayah kandungnya //*Kabar Priangan

PR PANGANDARAN - Anggota DPRD Ciamis, S, tega melaporkan anak kandungan GM (26) atas pencemaran nama baik di akun media sosialnya.

GM merasa kaget bahwa postingan luapan emosinya di Facebook atas tindakan kekerasan sang ayah yang kerap ditujukkan kepada ibunya, ternyata harus berujung ke ranah hukum.

Setelah ditelusuri ternyata akar permasalahan ini bermula, ketika sang ayah S dan ibunya SW terlibat percekcokan rumah tangga, hingga berujung pada perpisahan.

Baca Juga: Detik-detik Aksi Heroik Perawat Terjang Api Selamatkan 3 Bayi saat Ledakan Dashyat Lebanon

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kabar Priangan, GM bersama sang ibu, sempat diturunkan di Garut saat hendak pulang dari Bandung menuju Ciamis.

Hal itu lantaran selama perjalanan, kedua orang tua GM terlibat pertengkaran lantaran sang ayah diduga berselingkuh dengan wanita lain.

"Saya kesal, bapak bersikap kasar pada ibu, Saya dan ibu juga pernah diturunkan paksa oleh bapak di pinggir jalan, Garut pada tengah malam, saat perjalanan dari Bandung menuju ciamis karena saya dan ibu melabrak perempuan yang kami duga selingkuhan bapak," jelasnya.

Baca Juga: Tunda Resepsi Mewah di GBK Gegara Covid-19, Ternyata Atta-Aurel Tak Keberatan Jika Nikah Siri Dulu

Sebelumnya, pada Desember 2019, anggota DPRD Ciamis tersebut telah lebih dulu dilaporkan ibu GM, yakni SW atas tindak KDRT.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum diusut pihak kepolisian, sehingga S dan GM merasa hukum tak berpihak pada mereka berdua.

Sementara itu, kuasa hukum GM, Bambang Lesmana, menyebut bahwa kasus ini adalah buntut permasalahan antara kedua orang tua GM, sehingga menurutnya melaporkan sang anak ke polisi tidak bijak.

Baca Juga: Fakta Baru Sekertaris Bunuh Juragan Roti, Ternyata Ada Target Lain Singgung Harta dan Cinta

Bambang juga menyayangkan jika seorang ayah tega merusak masa depan anak gadisnya dengan melaporkannya, seharusnya langkah yang ditempuh adalah menasihatinya bukan melaporkan tindakannya.

"Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis, jika berlanjut bisa dihukum kalau terbukti ya," pungkasnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler