Antisipasi Lonjakan Covid-19, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Tiadakan Libur Idul Adha

- 15 Juni 2021, 19:00 WIB
Gurbernur Jabar Ridwan Kamil Saat Memimpin Rapat Satgas Covid-19 di Makodam III Siliwangi, Selasa 16 Juni 2021
Gurbernur Jabar Ridwan Kamil Saat Memimpin Rapat Satgas Covid-19 di Makodam III Siliwangi, Selasa 16 Juni 2021 /Arief Pratama/Cirebon Raya

PR PANGANDARAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar libur panjang pada momen Idul Adha ditiadakan oleh pemerintah pusat.

Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil melakukan itu demi mengantisipasi lonjakan Covid-19 semakin besar dan menyebar seperti yang diakibatkan oleh libur panjang Idul Fitri.

"Jadi kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pada pemerintah pusat untuk tidak ada libur panjang tersebut," kata Ridwan Kamil di Makodam III/Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung pada Selasa 15 Juni 2021, seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel 'Gubernur Minta Libur Idul Adha Ditiadakan, Termasuk Sekolah Tatap Muka Ditunda Karena Lonjakan Kasus Corona'.

Baca Juga: Bayi di AS Meninggal Dunia Gegara Kelaparan, Ternyata Ibunya Lebih Dulu Pergi

Selain libur panjang Idul Adha ditiadakan, Ridwan Kamil pun meminta Pemerintah Pusat agar mengeluarkan petunjuk pelaksanaa ibadah Idul Adha.

"Diharapkan began begini warga dapat menunaikan ibadahnya namun libur dan mudiknya ditiadakan. Terlebih angka kasus harian di Jabar kini mencapai angka di atas 1.000 sejak bulan Mei lalu.

"‎Jadi sebaiknya, pelaksanaan ibadah di dua wilayah itu dimaksimalkan dulu dilakukan di rumah hingga tidak lagi masuk ke dalam zona merah," ucapnya.

Baca Juga: Alami Lonjakan Besar, Ridwan Kamil Nyatakan Bandung Raya Siaga Satu Covid-19

Telah masuk zona merah Covid-19, Ridwan Kamil memberikan imbauan dengan tegas agar tak ada wisatawan yang mengunjungi Bandung untuk sementara waktu, berlaku hingga satu minggu kedepan.

 

"Khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB ramai di Kabupaten Bandung kebetulan zona merah, oleh karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta dan sekitarnya tersebut kami minta untuk tidak datang," ucapnya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengungkapkan jika lonjakan kasus membuat tingkat keterisian rumah sakit di Bandung Raya ada d angka 84,19 persen.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Rentan Terkena Flu Jadi Pertanda Seseorang Alami Kesepian?

Angka tersebut sudah melebiha ambang batas WHO atau secara nasional yang berada di angka 70 persen.

Tak hanya melarang wisatawan datang ke Bandung Raya, Ridwan Kamil pun meminta agar kantor membrlakukan Work From Home (WFH), dengan hanya 25 persen yang kerja di kantor.

 

Menurut Ridwan Kamil, tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Baray sebelum lebaran dinilai terkendali berada di angka 29 persen.

Baca Juga: 6 Provinsi di Indonesia Alami Lonjakan Covid-19, Ada yang Naik hingga 7000 Kasus

Namun, tak selang lama, hanya dalam dua minggu, tingkat keterisia melonjak hingga di atas 70 persen melebihi apa yang dianjurkan WHO.

Dua wilayah besar di Bandung, yaitu Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung masuk dalam zona merah Covid-19, hingga dinyatakan siaga satu.

"PPKM mikro kita sebelumnya berhasil hingga hari Salat Idul Fitri. Itu rumah sakit keterisiannya hanya 29 persen namun dalam jangka waktu dua minggu saja tiba-tiba keterisiannya mencapai 75 persen," katanya.***(Mochammad Iqbal Maulus/Pikiran Rakyat)

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x