PR PANGANDARAN - Satreskrim Polres Metro Bekasi menggelar operasi kemanusiaan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi.
Operasi Kemanusiaan yang dilakukan berupa edukasi dan sosialisasi tersebut di gelar saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada warga Bekasi.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Andi Odang menganggap cara ini efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus berharap masyarakat bisa patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Seorang Kru dari Brave Girls Positif Covid-19, Konser Summer Queen Party Dibatalkan
“Yaitu dengan cara memberikan makanan dan bantuan kepada masyarakat sambil mengingatkan untuk tetap di rumah selama masa PPKM Darurat ini,” kata Andi Odang.
"Apabila tidak ada kepentingan yang essensial dan kritikal, tetap di rumah saja agar terhindar dari paparan Covid-19," tambahnya dikutip dari PMJ News.
Adapun Polres Metro Bekasi menyediakan sebanyak 200 paket nasi kotak yang dibagikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Alami Kenaikan, Rating Penthouse Season 3 Kembali Meroket Masuki Babak Kedua Drama
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Kota Bekasi masuk kawasan zona merah bahaya Covid-19.
Provinsi Jawa Barat sendiri terdapat 20 daerah yang dinyatakan sebagai zona merah bahaya Covid-19.
Berdasarkan data covid19.go.id per 11 Juli 2021, ada 129 zona merah di Indonesia. Daerah dengan zona merah terbanyak adalah Jawa Tengah 28 daerah dan Jawa Timur 19 daerah.
Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu, 17 Juli 2021: Berkat Rendy, Sumarno Bongkar Busuknya Elsa di Hadapan Polisi
Berikut 20 daerah di Jawa Barat yang dinyatakan zona merah bahaya Covid-19.
1.Bandung
2. Ciamis
3. Bekasi
4. Kota Depok
5. Tasikmalaya
6. Cirebon
7. Kota Bogor
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Tasikmalaya
11. Garut
12. Bandung Barat
13. Kota Cirebon
14. Kota Banjar
15. Kuningan
16. Majalengka
17. Indramayu
18. Karawang
19. Kota Sukabumi
20. Kota Cimahi ***
Artikel Rekomendasi