Ini Aturan Baru Kota Bandung Setelah PPKM Darurat Resmi Diperpanjang

- 20 Juli 2021, 18:25 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial Akan terapkan PPKM Darurat Sesuai Arahan Dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan kelonggaran di beberapa sektor agar dapat mengurangi beban masyarakat
Wali Kota Bandung Oded M. Danial Akan terapkan PPKM Darurat Sesuai Arahan Dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan kelonggaran di beberapa sektor agar dapat mengurangi beban masyarakat /Humas Kota Bandung

PR PANGANDARAN - PPKM Darurat yang secara resmi telah diperpanjang tentunya memiliki dampak terhadap beberapa daerah di Jawa dan Bali.

Seperti halnya yang terjadi di Kota Bandung Jawa Barat, setelah PPKM Darurat resmi diperpanjang Pemerintah Kota pun memberikan tanggapannya.

Dalam hal ini Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menyampaikan bahwa setelah PPKM Darurat diperpanjang Pemmerintah Kota akan mengubah aturan ke peraturan baru.

Baca Juga: V BTS Disarankan Masuk 'Fase Baby ARMY', Ternyata Ini Alasan Lucu di Baliknya

Seperti salah satunya mengubah aturan jam buka tutup jalan.

Ia menambahkan, keputusan itu diambilnya lantaran merasa prihatin terhadap warga Kota Bandung yang keberatan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

“Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat,” kata wali kota di Pendopo Kota Bandung, Selasa 20 Juli 2021.

Oded menjelaskan, pihaknya pun telah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolrestabes Bandung dalam pelaksanaan PPKM Darurat nantinya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Mapay Bandung dengan judul 'PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Aturan Penutupan Jalan di Kota Bandung Bakal Diubah'.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Mapay Bandung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x