PR PANGANDARAN - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru saja mengutarakan perminta maaf terkait PPKM Level 4 yang diperpanjang.
Ridwan Kamil angkat suara terkait peraturan pemerintah yang memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Ridwan Kamil di akun Instagram milikya, @ridwankamil, pada Minggu, 20 Juli 2021.
"Mohon maaf, semoga dengan kerjasama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya," tulis @ridwankamil.
Dalam unggahan yang sama, Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat ini pun memaparkan tentang penjelasan PPKM Level 4.
Secara umum, tidak ada perubahan aturan dari PPKM sebelumnya, Mikro Darurat.
Dalam peraturan PPKM Level 4 ini hanya warung makan yang diperbolehkan buka.
Artikel Rekomendasi