Begini Fakta Viralnya Konser Dangdut Tanpa Protokol Kesehatan Hingga Masuk Pelanggaran

- 31 Agustus 2020, 09:36 WIB
Sekolah Dilarang Sementara Konser Dangdut Boleh, Ini Faktanya
Sekolah Dilarang Sementara Konser Dangdut Boleh, Ini Faktanya /RRI/.*/RRI

PR PANGANDARAN - Viral di media sosial, kegiatan santunan anak yatim dibalut dengan konser dangdut Evie Tamala tanpa protokol kesehatan di Depok Jawa Barat. 

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menanggapi hal tersebut dan menjelaskan kegiatan itu merupakan rangkaian acara keagamaan peringatan 1 Muharram dan satunan anak yatim.

Baca Juga: Unggah Kritikan Kata 'Anjay' Hingga Netizen Sebut Lutfi Calon Kakak Iparnya, Devano: Bukan, Gak Mau

Ternyata diketahui loaksi acara tersebut di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Lienda menyatakan, pihak panitia telah mengantongi izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Kegiatan keagamaan peringatan 1 muharram dan santunan anak yatim sudah diperkenankan dilaksanakan dalam Peraturan Walikota Depok No 49 Tahun 2020 tentang perubahan kedua Peraturan Wali Kota Depok No 37 Tahun 2020,” paparnya saat dihubungi awak media, Minggu (30 Agustsus 2020).

Baca Juga: Informasi Penting Cuaca! BMKG: 65% Wilayah Indonesia Sudah Berada di Puncak Kemarau

Menurut Lienda, pihaknya juga telah mengingatkan panitia acara agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun, rupanya panitia tak mengindahkan.

“Pada pelaksanaanya masih ada pelanggaran,” ujar dia.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x