Detik-detik Penggerebekan Markas Jhon Kei, Suara Tembakan Senjata hingga 24 Komplotan Tertangkap

22 Juni 2020, 12:02 WIB
POTRET John Kei 'The Godfather of Jakarta' yang pernah melakukan sejumlah aksi kekerasan.* /RRI/

PR PANGANDARAN - Jhon Kei bersama 24 komplotannya ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya terkait pengeroyokan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46).

Proses penggerebekan markas Jhon Kenedy Refra di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu, 21 Juni 2020 pukul 20.15 WIB, terdengar oleh warga akibat suara tembakan yang dilepaskan pihak kepolisian.

Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel, dikutip dari RRI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat, mengatakan bahwa JK (Jhon Kei) untuk sementara waktu diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Didi Riyadi Datangi Rumah Ayu Ting Ting Tengah Malam, Bella Saphira Sindir Halus Bawa-bawa Centong

Namun, hingga kini pihak kepolisan belum menjelaskan terkait motif perusakan rumah dan pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Yustus Corwing Kei itu.

Lebih lanjut, Ade mengungkap pihak kepolisian masih mendalami motif tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok John Kei. Namun dipastikan kedua pihak yang bertikai itu saling mengenal.

"Di antara mereka saling mengenal identik, identifikasi mungkin tidak akan terlalu sulit dan malam ini langsung kita lakukan tindakan Kepolisian," ujar Ade, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara. 

Baca Juga: Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Berdarah, Wanita Ini Tak Sengaja Tabrak Pintu Kaca karena Terburu-buru

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Yustus Corwing Key (46) di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Pengeroyokan itu diketahui ketika Yustus sempat melarikan diri saat dihadang lima pemuda tersebut, namun tak dapat menghindar sehingga penganiayaan dengan senjata tajam tak dapat dielakkan.

Lima pemuda tak dikenal menghadang dan menganiaya Yustus menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga: Sindrom Baru Pasca Covid-19: Tak Bisa Beranjak dari Kasur karena Lemas dan Cemas Sepanjang Waktu

Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir.

Hal sama diungkapkan Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra.

Penggerbekan ini terjadi tidak hanya karena peristiwa pengeroyokan Yustis, namun menurut keterangan sementara ini berkaitan dengan penembakan di Perumahan Green Lake Tanggerang.***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler