Djoko Tjandra Tidur Pakai Kasur Tipis di Atas Lantai Semen, Polisi: Buang Air juga Disitu Kok

3 Agustus 2020, 12:31 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR PANGANDARAN - Berhasil diringkus setelah menjadi buronan sejak 11 tahun yang lalu, Djoko Tjandra kini menempati sel rutan Mabes Polri sebagai terpidana kasus cessie Bank Bali.

Terbiasa hidup mewah dan bergelimang harta
hingga dijuluki pengusaha pintar namun licik, Djoko Tjandra kini hanya tidur beralaskan kasur tipis.

Sedangkan, kamar mandi miliknya kini berubah menjadi ruangan kecil yang hanya disekat tembok setinggi dada orang dewasa.

Baca Juga: Jelang Kemerdekaan, Bendera Merah Putih Dibakar Perempuan Lampung, Polisi: Pelaku Sengaja!

Seperti diberitakan wartaekomi, Djoko resmi diserahkan Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 31 Juli 2020.

Penyerahan Djoko ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kabareskim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jampidsus Kejagung Ali Mukartono, Kepala Rutan Salemba Renharet Ginting, Dirjen Pemasyarakatan Kemen kumham Reynhard Silitonga, dan Djoko Tjandra sendiri. 

Seharusnya, setelah penyerahan, Djoko dieksekusi ke Rutan Salemba.

Baca Juga: V BTS Si Bayi Beruang hingga Suga Si Bayi Swag Berbando, Intip Makna Citra Member dalam Kartun Lucu

Namun, untuk sementara dia dititipkan di Rutan Mabes Polri. Jika telah selesai, korps baju cokelat baru akan menyerahkan Djoko kepada Karutan Salemba.

Alasannya, polisi masih melakukan penyidikan dalam kasus penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang menjerat eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

“Dititipkan untuk mempermudah penyidikan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Bocor Hasil MRI Torax di Percakapan Terakhir Dokter Andhika dan Pasien Covid-19 Sebelum Meninggal

Selain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo juga ditahan di Rutan Mabes Polri. Meskipun di rutan yang sama, Listyo memastikan, Prasetijo dan Djoko ditahan di sel berbeda. Sebab, materi penyidikan keduanya sama.

“Sehingga tentunya tidak mungkin kami jadikan satu,” imbuhnya. 

Seperti apa gambaran sel yang dihuni Djoko Tjandra?

Baca Juga: Ngaku Profesor Ahli yang Sembuhkan Pasien Covid-19 Hanya 3 Hari, IDI: Hadi Pranoto Ditelusuri Aparat

Di dunia maya, foto-foto Djoko dan Prasetijo di dalam sel beredar. Djoko menempati sel nomor 1, sementara Prasetijo nomor 26.

Dalam foto, Djoko Tjandra yang mengenakan kemeja warna merah dan bercelana panjang hitam tampak dikawal enam personel Bareskrim Polri memasuki sel tahanan.

Raut wajah Djoko yang tak tertutup masker tampak bingung melihat sel berbentuk persegi panjang yang tampak kosong. 

Baca Juga: Sinyal Konflik Panas Mereda? dr. Tirta Akhirnya Setuju dengan Opini Jerinx SID soal Covid-19

Tak ada kipas angin, apalagi AC. Lubang udara di dalam sel itu hanya ventilasi panjang yang terletak di tembok bagian belakang.

Kemudian, ada coran semen yang berbentuk seperti tempat tidur di sisi kanan pintu masuk. Djoko akan tidur di situ.

“Pakai kasur tipis saja, di atas semen itu,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bares krim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ngamuk Rumah Sang Adik Dirampok, Acha Septriasa Ungkap Kronologi: Patah Hati, Mas Kawin Raib

Di dalam sel itu juga ada sekat berupa tembok dari coran semen setinggi dada orang dewasa. Di balik sekat itulah tempat Djoko buang air. “Jadi tidur di situ, buang air di situ,” imbuh nya. 

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, yang ditangkap itu benar-benar Djoko Tjandra.

Pernyataan ini untuk menepis tudingan yang muncul di media sosial, bahwa yang ditangkap bukanlah Djoko Tjandra. Argo menegaskan, Tim Inafis Bareskrim Polri telah mencocokkan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kehidupan Usai Ajal Menjemput, Ilmuwan Jelaskan 'Sensasi' saat Meninjau Semua yang Telah Dilakukan

Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05 persen.

“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis menunjukkan memang benar Djoko Tjandra,” tegas Argo, kemarin. 

Eks Kabid Humas Polda Jatim itu mengungkapkan, yang menangkap Djoko adalah Polisi Diraja Malaysia. Setelah itu diserahterimakan kepada Polri.

Baca Juga: ARMY Curiga RM, V dan Jimin BTS Sembunyikan Kejutan Spektakuler Lewat Topi Misterius, Sinyal Apa?

“Serah terima dengan polisi Indonesia dilakukan di atas pesawat,” ujar Argo. Sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.***(Redaksi WE)

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler