Fakta Baru Sekertaris Bunuh Juragan Roti, Ternyata Ada Target Lain Singgung Harta dan Cinta

13 Agustus 2020, 12:45 WIB
ILUSTRASI pembunuhan //PIXABAY

PR PANGANDARAN - Rekontruksi kasus pembunuhan sekertaris terhadap bos-nya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Taiwan, tengah digelar.

Pelaku Sri Sadewa meminta rekannya untuk menghabisi nyawa korban dengan menjanjikan sejumlah bayaran.

Selama rekontruksi berlangsung, polisi menemukan fakta baru soal target pembunuhan, tersangka ternyata bukan hanya ingin melukai korban, namun ada target lain.

Baca Juga: Cinta Segitiga Antara Sekertaris, Bos dan Pembantu Jadi Motif Pembunuhan Juragan Roti di Cikarang

“Ternyata dalam pertemuan kedua, tersangka SS ini menjanjikan kepada tersangka S yang saat ini masih DPO yaitu akan memberikan tugas lainya,” kata Kanit V Subdit Resmob, AKP Rulian Syauri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020 seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com.

AKP Rulian juga menyebut, tersangka SS ini menyuruh seorang pembunuh untuk melakukan pembunuhan ke orang lain selain mantan bosnya itu.

“Tugas lain dalam tanda kutip untuk dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami,” ungkap Rulian.

Baca Juga: Viral, Mahasiswi Coba Suap agar Nilai E Bisa Diperbaiki, Dosen: Tidak Semua Bisa Dibeli dengan Uang

Dalam rekonstruksi perencanaan pembunuhan, Rulian menyebut hanya ada empat adegan. Adegan itu hanya membicarakan perihal rencana mengeksekusi bos roti tersebut.

Sementara itu, terkait motif pembuhan telah lebih dulu dilaporkan Polda Metro Jaya, Nana Supriatna, ia menyebut bahwa keduanya menjalin hubungan cinta cukup lama sejak 2018 lalu.

Menurut keterangan pelaku, SS, ia dan bos kerap berhubungan intim dalam waktu yang cukup lama. Sehingga SS diketahui mengandung dan meminta pertanggungjawaban bos-nya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Bagi Para Milenial, Catat Tips Berbelanja Bulanan Berikut ini Supaya Tetap Hemat

“Saat itu korban tertarik dengan tersangka hingga melakukan hubungan badan. Setelah hubungan badan untuk waktu yang cukup lama, tersangka SS pun hamil,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2020.

Alih-alih bertanggungjawab atas kehamilan sang kekasih sekaligus sekertaris pribadinya, korban justru mendesak pelaku agar segera menggugurkannya.

“(Bukannya bertanggung jawab) korban justru menyuruh tersangka SS untuk mengugurkan kandungannya,” sambungnya.

Baca Juga: Deretan 5 Artis yang Terseret Kasus Hukum Selama Agustus, dari Marshanda Hingga Jerinx

Mendapat permintaan untuk menggugurkan kandungannya, kata Nana, tersangka SS pun sakit hati. Padahal hubungan antara tersangka dan korban sudah berlangsung dari tahun 2018

“Itu lah pemicu tersangka ingin melakukan pembunuhan kepada korban,” ujarnya.

Sakit hati SS kian memuncak setelah dirinya mendengar informasi bahwa korban akan menikahi pembantunya. ***


Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler