Larang Keras Agenda 'Nonton Bareng' Film Pengkhianatan G30S PKI, Polri Mengaku Khawatirkan Ini

30 September 2020, 10:25 WIB
Pemutaran Film G30S PKI Dilarang? Ini Kata Mabes Polri /

PR PANGANDARAN – “Pengkhianatan G30S/PKI” merupakan film yang terus menjadi kontroversi dan menimbulkan polemik hingga kini.

Sebab utamanya lantaran belum terkuak sepenuhnya sejarah dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diangkat dalam film tersebut.

Tuduhannya sebagai alat propaganda rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto pun kerap kali disematkan pada film yang telah diproduksi sejak 36 tahun lalu itu oleh Perum Perusahaan Film Negara (PPFN).

Baca Juga: Peran Jurnalis TNI di Lokasi TMMD Reguler Brebes

Polemik dari film itu juga merupakan polemik tahunan yang terus berulang. Terutama tiap memasuki bulan September.

Setelah mencuatnya polemik soal film “Pengkhianatan G 30 S PKI” di masyarakat beberapa waktu belakangan ini, aparat keamanan mengambil langkah tegas.

Mabes Polri menegaskan, kegiatan dalam bentuk apapun yang dapat mengundang keramaian, termasuk pemutaran film G30S/PKI secara beramai-ramai atau nonton bareng (nobar), pihaknya tidak akan mengeluarkan izin.

Baca Juga: Terancam Tumbalkan 500 Ribu Ekor Hiu, Ternyata Ini yang Dicari Pembuat Vaksin Covid-19

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari RRI.co.id pada Senin, 28 September 2020.

Polri telah menimbang sejak awal untuk lebih mengutamakan keselamatan masyarakat. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Pengutamaan itu tentu didasari atas upaya antisipasi karena dikhawatirkan terjadinya penularan virus corona jika masyarakat berkumpul untuk nonton bersama.

Baca Juga: Sobek Alquran, Gunting Sajadah hingga Coret Tembok, Aksi Brutal Perusak Mushola di Tangerang Diburu

"Ingat, keselamatan jiwa masyarakat yang paling utama dan ini masih masa pandemi COVID-19. Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian," tegas Awi.

Sebelumnya, polemik tersebut mencuat kembali setelah Gatot Nurmantyo, pada Selasa 22 September 2020 lewat kanal YouTube Hersubeno Arief, mengungkapkan dugaan alasannya diganti ketika menjabat Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Polemik itu juga langsung mendapatkan tanggapan dari pemerintah. Misalnya saja dari Mahfud MD lewat cuitan di akun Twitter resminya @mohmahfudmd pada Minggu, 27 September 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 30 September 2020, Leo Diserang Banyak Masalah, Sagitarius Jangan Cepat Berpuas Diri!

"Pemerintah tdk “melarang” atau pun 'mewajibkan' utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam “mubah”. Silakan sajaUntuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2" ujar Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud mencontohkan jika ada masyarakat yang ingin menonton film tersebut, kini sudah bisa diakses sendiri-sendiri lewat YouTube kapan saja.

Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September. Semalam sy nonton lg di Youtube,” jelas Mahfud.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Twitter RRI

Tags

Terkini

Terpopuler