PR PANGANDARAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah menjadi pembicaraan hangat masyarakat Indonesia.
Pasalnya, orang nomor satu di Jawa Barat itu mengeluarkan pernyataan yang tak diduga publik usai diperiksa Ditreskrimum Polda Jabar, tadi pagi, Rabu 16 Desember 2020.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gelar Pesta Seks di Depan Klinik yang Rawat Pasien Covid-19, 52 Orang Langsung Digerebek Polisi
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil meminta Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas awal dari semua kekisruhan terkait Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal ini dikarenakan, Mahfud MD sebelumnya pernah memberikan statement yang mana masyarakat diperbolehkan melakukan penjemputan HRS waktu itu, asal tertib dan damai.
Dengan adanya pernyataan itu, kata dia menjadi tafsir masyarakat khususnya simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq baik di Bandara, Megamendung atau Petamburan.
Baca Juga: Cek Fakta: Kapolda Metro Jaya Disebut 'Pengecut' dan Menolak Diperiksa Komnas HAM, Ini Faktanya
"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa.
"Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu dilansir Antara.
Tidak hanya itu, Ridwan Kamil juga menyesalkan mengapa hanya Gubernur Jawa Barat dan DKI Jakarta saja yang diperiksa.
Baca Juga: Mengaku Pasrah Digugat Cerai oleh sang Istri Pertama Rohimah, Kiwil: Gua Mah Terserah Aja Lah!
Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.
"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama.
"Berlaku adil lah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, kita kan Negara hukum perlu kesetaraan. Apalagi banyak akibat yang ditimbulkan semisal dengan jabatan yang hilang akibat kejadian ini. Meski jabatan itu adalah kehendak Allah bisa dicabut kapan saja," ucapnya.
Menurut informasi, Ridwan Kamil diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.***
Artikel Rekomendasi