PR PANGANDARAN – Kasus korupsi memang tidak ada hentinya dikabarkan pada dunia perpolitikan di Indonesia. Seperti belakangan ini diketahui kasus korupsi menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Dirinya terjerat dalam kasus ekspor benur atau benih Lobster.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada November silam.
Baca Juga: Dikabarkan Putus, Anang Hermansyah Komentari Hubungan Atta dan Aurel: Namanya Anak Muda, Pasti Capek
Terkait hal itu, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dimintai pendapat oleh Najwa Shihab dalam Acara Mata Najwa pada Rabu, 23 Desember 2020.
“Apa yang pertama terlintas di benak ibu saat mendengar penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih Lobster,” ucap Najwa bertanya.
Susi menjawab pertanyaan tersebut dengan santai dan menyerahkan itu terhadap proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Beredar, Wijin 'Ditodong' sang Ibunda Jelaskan Keasliannya: Saya Cerita...
“Saya no comment Najwa, itu proses hukum, biar saja berlaku. Saya tidak kaget, kamu ingat? Dulu saya ditawari 5 Triliun dan saya tidak mau,” ucap mantan menteri KKP tersebut.
Dirinya mengaku, sudah banyak tawaran-tawaran seperti itu pada saat dirinya menjabat sebagai menteri.
Artikel Rekomendasi