Aktivitas Meningkat, Gunung Merapi Mengeluarkan Guguran Material Sejauh 1,5 Km

- 3 Januari 2021, 11:15 WIB
Aktivitas vulkanis Gunung Merapi.
Aktivitas vulkanis Gunung Merapi. /ANTARA./
PR PANGANDARAN - Sebelumnya dikabarkan bahwa adanya masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi karena aktivitas vulkanis gunung api aktif mengalami peningkatan.
 
Setelah kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi.
 
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), menyebutkan kali ini Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah telah mengeluarkan satu kali guguran material pada Minggu, 2 Januari 2021. 
 
 
Guguran material  tersebut mencapai  jarak luncur 1,5 kilometer ke arah Kali Lamat.
Guguran material itu tercatat keluar dari Gunung Merapi pada pukul 05.54 WIB dengan intensitas sedang dari pengamatan di Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan.
Hal ini Sebagaimana dikatakan Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya, Minggu, 1 Januari 2021 dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.
 
BPPTKG juga mencatat 18 kali gempa guguran di gunung itu dengan amplitudo 4-61 mm dan durasi 16-151 detik, 21 kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-8 mm dengan durasi 11-16 detik.
 
Selain itu, 94 gempa hybrid/fase banyak dengan mplitudo 3-20 mm dengan durasi 5-9 detik, serta 19 gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 40-75 mm selama 13-32 detik.
 
 
Berdasarkan hasil pengamatan visual asap kawah tidak teramati keluar dari puncak Gunung Merapi.
 
Cuaca di gunung pun cerah berawan dan mendung. Angin bertiup lemah, sedang, hingga kencang ke arah timur dan tenggara dengan suhu udara 17-21 derajat Celsius, kelembaban udara 66-95 persen dan tekanan udara 569-687 mmHg.
 
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
 
 
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
 
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x