Izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) telah diputuskan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, 11 Januari 2021 kemarin.
Akan tetapi, banyak masyarakat yang masih mempertanyakan terkait efek samping menjelang vaksinasi dilakukan.
Baca Juga: Mau Dinikahi Arie Kriting, Ernest Prakasa Bongkar Alasan Indah: Orang yang Kenal Pasti Tak Heran
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Instagram @kemenkominfo pada Selasa, 12 Januari 2021, bahwa Covid-19 secara umum tidak menimbulkan efek samping.
Meski begitu, apabila terjadi sebuah reaksi usai divaksin, hal tersebut hanya berupa reaksi ringan yang tidak menimbulkan efek berat.
Berikut ini reaksi yang kemungkinan ditimbulkan dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Sinovac, di antaranya:
Baca Juga: Alasan Sang Ibu Tolak Lamaran Arie Kriting, Sebut Indah Diguna-guna hingga Wajib Sumpah Alquran
1. Reaksi lokal
Reaksi lokal yang memungkinkan timbul usai mendapat suntikan vaksin yang pertama yakni timbul nyeri, kemerahan, hingga bengkak di area bekas suntikan.
2. Reaksi sistemik
Reaksi lainnya yang bisa timbul setalah mendapat vaksin Covid-19 Sinovac, yakni munculnya demam, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi, badan lemas, dan sakit kepala.
Artikel Rekomendasi