Berpura-pura Olahraga Pulang dari Masjid, Empat Pria ini Nekat Curi Motor di Jakarta Utara

- 13 Januari 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi Pencurian Motor di Jakarta Barat
Ilustrasi Pencurian Motor di Jakarta Barat /kriminologi.id//kriminologi.id

Kemudian setelah situasi memungkinkan pelaku melakukan aksinya, mereka mengeluarkan kunci T dan kunci magnet dari kantong celananya.

Baca Juga: Cek Fakta: Luhut dan Tiongkok Disebut Rencanakan Pembunuhan Massal Terhadap Pribumi, Simak Faktanya

 “Selanjutnya dengan menggunakan kunci magnet tersangka membuka tutup konci kontak sepeda motor tersebut hingga terbuka. Setelah terbuka selanjutnya dengan menggunakan kunci leter T tersangka merusak kunci kontak sepeda motor tersebut hingga rusak dan mesin sepeda motor tersebut menyala,” tutur Guruh.

Selanjutnya motor tersebut langsung dilarikan tersangka menuju Tangerang.

“Kemudian sepeda motor tersebut langsung tersangka kendarai ke daerah Tangerang, Banten untuk dijual ke penadah barang hasil curian, namun perbuatan tersangka diketahui dari rekaman CCTV milik korban,” tambahnya.

Baca Juga: Temukan Ayahnya yang Telah Meninggal di Google Earth, Pria Ini Ajak Orang-orang Lepas Kerinduan

Diketahui masing-masing tersangka terancam dipidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka AGS terancam Pasal 363 KUHPidana, Tersangka SR diancam Pasal 480 KUHPidana; Tersangka MR terancam Pasal 480 KUHPidana dan Tersangka US diancam Pasal 480 KUHPidana,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah