BSU 2021 Ditiadakan, Pemerintah Fokus Bantu Pekerja Melalui Kartu Prakerja

- 4 Februari 2021, 07:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, meskipun BSU BPJS Ketenagakerjaan ditiadakan, namun bantuan akan diberikan ke pekerja nantinya melalui Kartu Prakerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, meskipun BSU BPJS Ketenagakerjaan ditiadakan, namun bantuan akan diberikan ke pekerja nantinya melalui Kartu Prakerja /Tangkapan layar Instagram Kementerian Ketenagakerjaan/@kemnaker

PR PANGANDARAN – Setelah pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa pada APBN 2021 BSU tidak dialokasikan sementara, pada Sabtu, 30 Januari 2021 di Medan.

Dana sebesar Rp 20 triliun dialokasikan untuk insentif masyarakat yang memiliki Kartu Prakerja, dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, Ida menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Baca Juga: Hapus Foto Berdua dan Batalkan Pesanan Souvenir, Benarkah Ayu Ting Ting Batal Gelar Pernikahan ?

Total dari bantuan yang digelontorkan pemerintah dan akan didapat oleh para peserta adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan RP 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Kartu Prakerja adalah program pelatihan dan pengempangan keahlian untuk masyarakat.

Selama pandemi berlangsung, pemerintah melakukan perubahan agar bantuan pun tersalur kepada mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Jumlah pendaftar kartu prakerja pun mencapai angka 43,3 juta dalam waktu tujuh bulan atau setara seperempat jumlah usia produktif di Indonesia yang tercatat sebanyak 183 juta.

Baca Juga: Disebut The Next Olga Syahputra, Denny Darko Terawang Kesamaan Keanu Agl dan Mendiang

Namun hanya 5,6 juta penerima manfaat yang terjaring setelah melalui proses verifikasi dan randomisasi yang dilakukan dalam 11 angkatan, menurut Edy Priyono selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staff Presiden (KSP), November 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x