Bolehkah Vaksinasi saat Berpuasa? MUI : Vaksin Tidak Batalkan Puasa, Ini Penjelasan Dokter...

- 18 April 2021, 11:22 WIB
Ilustrasi vaksinasi saat puasa.
Ilustrasi vaksinasi saat puasa. /Pexels/gustavo fring./

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya telah menegaskan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan dan tidak melalui lubang tertentu pada tubuh manusia.

Kathi Swaputri memaparkan, pada dasarnya tidak ada dampak atau efek tertentu dari vaksinasi Covid-19 ketika orang berpuasa atau tidak berpuasa.

Baca Juga: Peringkat Reputasi Brand Anggota Girl Grup April 2021: Yujeong Brave Girls di Puncak, Rose BLACKPINK Kedua

Setelah mendapat vaksin, tubuh mulai merespons vaksin yang masuk untuk membentuk antibodi yang akan tercapai maksimal hingga 28 hari pascavaksin dosis kedua.

"Pada beberapa kondisi memang akan terjadi reaksi seperti nyeri pada bekas suntikan yang akan hilang sekitar maksimal dua hari setelah vaksinasi atau reaksi lainnya seperti kelelahan. Reaksi tersebut merupakan respons tubuh kita yang sedang bekerja membentuk antibodi,” kata Kathi Swaputri.

Dia mengingatkan, pola makan yang baik selama puasa penting untuk menjaga daya tahan tubuh.

Baca Juga: Tak Mungkin Balikan, Ego Billy Syahputra dan Amanda Manopo Disebut Terlalu Besar: Ada Hambatan Meskipun Ingin

Penting untuk mengonsumsi karbohidrat dan protein sebagai sumber energi selama berpuasa di bulan Ramadhan.

"Asupan vitamin, termasuk vitamin D, juga dapat membantu mempertahankan daya tahan tubuh selama pandemi di bulan Ramadhan ini."pungkas Dokter Kathi Swaputri, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara. ***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x