Antisipasi Lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta, Anies Baswedan: Semoga Kita Bisa Istiqomah

- 4 Mei 2021, 04:57 WIB
Anies Baswedan antisipasi lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta.*
Anies Baswedan antisipasi lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta.* /Pikiran-Rakyat/

PR PANGANDARAN - Usai polemik kerumunan di Tanah Abang, Gubernur Anies Baswedan lakukan antisipasi kemungkinan lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta.

Antisipasi itu Anies Baswedan lakukan berupa penginstruksian kepada seluruh jajarannya di DKI Jakarta terkait potensi lonjakan kasus aktif Covid-19.

Adapun waktu yang dijadwalkan Anies Baswedan untuk antisipasi lonjakan Covid-19 tersebut ialah menjelang maupun setelah lebaran 2021.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Naga, dan Ular Hari Ini Selasa, 4 Mei 2021: Waktu Tepat untuk Pilih Pekerjaan Rumah

Hal itu diupayakan Anies Baswedan dengan mempersiapkan berbagai hal.

Dimulai dari pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta hingga mengawasi area perkantoran.

Tak hanya itu, bahkan kegiatan peribadatan selama Ramadan hingga pelaksanaan Salat Idul Fitri juga masih dalam pengawasan.

Baca Juga: Bela dr. Irene, Adik Ipar Minta Rizuka Amor Selesaikan Masalah Tanpa Banyak Drama!

Pengawasan itu berupa himbauan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Namun, berbeda dari kemarin, pelaksanaan Salat Id tahun ini diperbolehkan di wilayah Jakarta, meski dengan ketentuan yang diberlakukan.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Shalat Ied di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI," ujar Anies dikutip dari ANTARA News.
 
Baca Juga: Penerbangan Jakarta-Wuhan Dibuka, Netizen Kesal: Mudik Dilarang, Warga Asing Boleh Masuk

Lebih lanjut, Anies Baswedan juga mengharapkan bahwa upaya yang ia lakukan beserta jajarannya semoga berjalan lancar.

"Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," lanjut Anies Baswedan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Mei 2021: Telkomsel Buka Kesempatan untuk Lulusan D3 S1 Semua Jurusan

Hal itu dilakukan mengingat kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif.

Kendati demikian, kasus aktif tersebut masih dalam taraf bisa ditanggulangi.

Adapun perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah Jakarta dilaksanakan hingga 17 Mei 2021.***
 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x