RESMI! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 19:16 WIB
 Pemerintah tetapkan Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021
Pemerintah tetapkan Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 /Freepik/YusufSangdes/

PR PANGANDARAN - Bulan ramadhan kini hanya menyisakan 1 hari, Idul Fitri 1442 H akan menjadi tanda untuk mengakhiri bulan Ramadhan.

Sidang isbat telah dilaksanakan pemerintah untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H pada Selasa, 11 Mei 2021.

Penetapan Idul Fitri 1442 H dilaksanakan dengan sidang isbat yang digelar pemerintah dan dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Raul Lemos dan Krisdayanti Sebut Atta dan Aurel Cocok dari Shio, Diterawang Bakal Sukses Berbisnis

Sidang isbat ini dilakukan dengam menerapkan protokol kesehatan agar kerumunan massa bisa diurai.

Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menjelaskan hilal awal Syawal 1442 H belum terlihat di seluruh daerah Indonesia pada hari ini, Selasa, 11 Mei 2021.

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” ungkap Cecep.

Baca Juga: Terungkap, Permintaan Terakhir Sapri Pantun Sebelum Kritis dan Tutup Usia kepada Ruben Onsu

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sendiri telah meninjau hilal (rukyat) di 29 lokasi di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa daerah yang dilakukan pemantauan oleh BKMG yakni Papua, NTT, Sulteng, Medan, Tangerang hingga Aceh.

Dengan pandemi Covid-19 yang masih mengintai di Indonesia, tidak banyak pejabat yang hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 1442 H, Ini 10 Ide Hampers Unik untuk Lebaran yang Banyak Dicari

Hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 H, Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan, 1 Syawal jatuh pada tanggal Kamis, 13 Mei 2021.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x