Anies Baswedan: Rumah Gubernur DKI Jakarta Tidak Ada Open House dan Halal Bi Halal

- 13 Mei 2021, 12:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tegas mengungkap bahwa open house dan halal bi halal tidak ada pada lebaran Idul Fitri 1442 H.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tegas mengungkap bahwa open house dan halal bi halal tidak ada pada lebaran Idul Fitri 1442 H. /Dewa Ketut Sugiarta Wiguna/Antara/

PR PANGANDARAN – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tegas, menyatakan bahwa dirinya tidak mengadakan open house maupun halal bi halal pada lebaran Idul Fitri 1442 H.

Mengingat kondisi saat ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19, open house dan halal bi halal di lingkungan Gubernur DKI Jakarta ditiadakan pada lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Tidak ada Open House. Ketentuannya memang begitu, tidak ada Halal Bihalal mencegah proses penularan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Ingat Lebaran Tahun Lalu di RS, Ussy Sulistiawaty: Tahun Ini Tambah Personil Baru, Sakalingga

DKI Jakarta sendiri masih menjadi salah satu provinsi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak se-Indonesia.

Namun saat momen Lebaran ini, Gubernur Anies Baswedan tetap akan mengadakan silaturahim secara virtual dengan kerabat.

Disusul pada hari Senin nanti, ia berencana akan mengadakan silaturahim secara virtual dengan kolega dan rekan kerja.

“Biarkan hari ini semuanya memiliki perasaan bersama keluarga, nanti hari Senin kami selenggarakan silaturahmi virtual dengan teman kerja, kolega. Biarkan Kamis, Jumat, Sabtu masa bersama keluarga semua,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Pria Diam-diam Kantongi Kue Lebaran Saat Silaturahmi Idul Fitri

Seperti yang sudah diinfokan sebelumnya, Anies Baswedan telah menerbitkan Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah dan panduan Lebaran aman di rumah.

Inti dari seruan tersebut, Anies Baswedan menganjurkan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta jaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Sholat Ied dilakukan di rumah masing-masing dan jika di luar rumah, dilakukan di ruang terbuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Tak Ikut dalam Acara Bakar-Bakar di Malam Takbiran Bareng Sule, Kenapa?

Gubernur Anies Baswedan pun mengatakan agar tetap berada di dalam rumah, kemudian halal bihalal atau silaturahmi secara tatap muka untuk ditiadakan.

Dalam seruan tersebut, tertuang pula pernyataan untuk pusat perbelanjaan/mal/kafe/restoran/warung makan dan bioskop beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali di zona merah dan oranye maka dihentikan atau ditutup.

Kawasan wisata dan taman rekreasi pun menjadi sorotan, diberlakukan batas beroprasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 30 persen. Kecuali pada zona merah dan oranye, aktivitas dihentikan atau ditutup sementara.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x