Cerita Pilu dari Papua Soal Lebaran 2021, Tak Bisa Mudik dan Video Call untuk Bertemu Keluarga

- 14 Mei 2021, 13:52 WIB
Warga di Papua tak bisa mudik dan melakukan video call di momen lebaran kali ini.*/Pixabay.com/Alexandra_Koch
Warga di Papua tak bisa mudik dan melakukan video call di momen lebaran kali ini.*/Pixabay.com/Alexandra_Koch /

PR PANGANDARAN - Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021 bagi sebagian besar umat Islam yang berada di Jayapura, Provinsi Papua di masa pandemi Covid-19 ini cukup pilu.

Tak hanya tak bisa mudik karena aturan pemerintah, warga di Papuan juga ternyata tak bisa bertemu keluarga secara virtual seperti melakukan video call, karena jaringan telekomunikasi yang terganggu.

"Kami sudah tidak diizinkan mudik sehingga tetap merayakan Lebaran di Jayapura, namun juga tidak bisa melakukan 'video call' dengan keluarga akibat kabel optik bawah laut yang putus sejak tanggal 30 April lalu sehingga untuk silaturahmi Idul Fitri secara daring juga tak bisa, " kata Firman, salah satu pegawai pemerintah di Jayapura, Jumat.

Baca Juga: Serangan di Gaza, Seorang Ayah Tangisi 4 Anaknya yang Meninggal Sekaligus akibat Kekejian Israel

Firman yang tidak ingin disebut nama lengkapnya mengaku tidak bisa pulang ke kampung halamannya akibat merebaknya Covid-19.

"Namun kalau tahun 2020 lalu kami masih bisa berteleponan melalui 'video call' sehingga dapat berbicara dengan melihat seluruh keluarga," kata Firman.

Akibat adanya gangguan jaringan telekomunikasi, oleh karena itu ucapan Idul Fitri hanya bisa disampaikan dengan sambungan telepon tanpa bisa melihat wajah keluarga dengan panggilan video.

Baca Juga: Resep Mudah Almond London, Sajian Lebaran Hari Raya Idul Fitri

"Mudah-mudahan perbaikan segera dilakukan sehingga dapat berkomunikasi secara tatap muka dapat dilakukan agar dapat melepas rindu dengan keluarga," ujar Firman.

Namun GM PT Telkom Papua Sugeng Widodo mengklaim masyarakat dapat melakukan "video call", namun hanya bisa diakses di tempat umum seperti rumah sakit karena volumenya sudah dinaikkan.

"Kalau 'video call' baru bisa dilakukan di beberapa tempat yang merupakan sarana umum, namun bila pengguna banyak akan kesulitan, " jelas Sugeng Widodo.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x