Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Panduan untuk Mendaftar di Sini!

- 5 Juni 2021, 13:40 WIB
Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka
Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka /instagram @prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Menerima Donor Darah dari Orang yang Disuntik Vaksin Covid-19 Bahaya?

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Pada prakerja gelombang 17 ini adalah gelombang tambahan, dari kuota yang telah disediakan sekitar 44.000 orang. Kuota tersebut berasal dari penerima kartu prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang sebelumnya, yaitu 12-16.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Batal Berangkat Tahun Ini, Puan Maharani Minta Kemenag Lakukan Ini pada Arab Saudi

Dalam peraturan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, dikatakan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar.

Mereka para pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, ada juga peserta gelombang yang sebelumnya tidak mengikuti aturan, atau mangkir dan tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari, juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah