- Merupakan warga miskin dan berdomisili di wilayah desa.
- Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti Bansos PKH, BLT UMKM, BST Kemensos dan BPNT maupun bantuan lain.
- Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
- Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
- Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.
Demikian syarat cair, dan cara cek daftar penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu yang diperkirakan cair bulan Juni 2021.*** (Irsa Ardia/Beita DIY).
Artikel Rekomendasi