PR PANGANDARAN - Berikut ini terdapat 5 bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Diantaranya ada bansos PKH hingga Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu.
Terlebih dari terdampak Covid-19, 5 bansos ini juga diberikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat yang diberlakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Terinspirasi dari Raffi Ahmad, Rumah Baru Atta Halilintar Punya Basement Luas dan Lift Khusus Mobil
Sperti diketahui imbas dari PPKM darurat, segala bidang usaha akhirnya harus off akibat pandemi.
Atau, para pedagang di sekolah atau mall yang harus berhenti berdagang karena penutupan sekolah dan mall sejak pandemi.
Menanggulangi realitas semacam itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai bantuan guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.
Artikel Rekomendasi