Polisi Berhasil Menangkap Penjual Kartu Vaksin dan Surat Swab PCR Seharga Ratusan Ribu Rupiah

- 9 Juli 2021, 17:45 WIB
Polisi menangkap penjual kartu vaksinasi Covid-19 dan surat swab PCR.
Polisi menangkap penjual kartu vaksinasi Covid-19 dan surat swab PCR. / PMJ News/ Yeni

PR PANGANDARAN - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku yang memalsukan surat swab PCR dan kartu vaksinasi Covid-19 yang bisa dijual di pasaran.

Motif ini digunakan para pelaku untuk meraup keuntungan dari penjualan surat swab PCR dan Kartu vaksin palsu.

Direktur Kriminam Umun (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa keempat pelaku tidak terdeteksi melakukan kerjasama dengan pihak terkait mengeluarkan surat keterangan palsu tersebut.

Baca Juga: Rakyat Sengsara Selama PPKM, dr. Tirta Usul Gaji Pejabat Dipotong: Adil, Jangan Cuma Edukasi 'Susah Bareng'!

"Tidak ada kerjasama, dia hanya bikin dengan rata-rata hasilnya negatif. Intinya, para pembelinya ini tahu bahwa surat ini palsu karena memang tidak melalui hasil pemeriksaan laboratorium," ungkap Tubagus dikutip Pikiranrakyat-pangandaran.com dari PMJ News di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021.

Pada saat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa harga surat swab PCR dan kartu vaksin Covid-19 dijual mulai dari puluhan hingga ratusan ribu.

Surat swab PCR dan kartu vaksin Covid-19 diketahui diperlukan untuk syarat bepergian.

Baca Juga: Terciduk Narkoba, Jejak Digital Nia Ramadhani Ngamuk dan Teriak Histeris Gegara Terkurung Beredar

Bila tidak membawa surat swab PCRdan kartu vaksin Covid-19, maka pelaku perjalanan terpaksa harus diputar balik ataupun menjalani tes di tempat.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x