Namun, tidak untuk menfitnah apalagi sampai memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kritis terhadap pemerintah saya kira tidak menjadi persoalan. Namun, jika ada fitnah hingga memecah belah persatuan hingga kesatuan, dan intoleran maka akan kami tangani," tambahnya.
Agus juga akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi untuk tidak memproses kasus tersebut lebih lanjut.
"Menyerang secara individu memang harus mensyaratkan korbannya untuk melapor, tapi khusus hal ini, bapak Presiden Jokowi tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah tersebut," kata Agus.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, beredar pula mural 'Jokowi 404: Not Found' telah muncul kembali dalam bentuk kaos.
Baca Juga: Lama Bungkam, Rezky Aditya Akui Pernah Menjalin Hubungan dengan Wenny Ariani
Namun, pasca penangkapan pembuat kaos tersebut langsung mengklarifikasi dan meminta maaf di ruangan Satreskrim Polres Tuban.
"Saya atas nama Riswan dengan ini menyatakan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas unggahan di akun saya yang tidak pantas dan meminta maaf kepada Institusi Polri, kehakiman serta rakyat Indonesia," ujarnya dalam video yang diunggah oleh akun Kepala Analis CCIC Polri - Patroli Siber @M1_nusaputra.
Sekedar informasi, mural 'Jokowi 404: Not Found' tersebut pertama kali muncul di Batuceper, Kota Tangerang, Banten.***
Artikel Rekomendasi