PANGANDARAN TALK - Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemasok narkoba jenis ganja kepada artis Rizky Nazar masih dalam pencarian.
Saat ini, Polisi telah menatapkan pemasok ganja tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang bersangkutan ini memesan atau membeli dari seseorang yang nama panggilannya Ipang, ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ujar Zulpan seperti dilansir PangandaranTalk.com dari Pikiran Rakyat, 15 Desember 2021.
Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti dari Tangannya
Sebelumnya, aktor Rizky Nazar ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Selatan karena menggunakan narkotika jenis ganja.
Rizky Nazar diringkus di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 13 Desember 2021 malam.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Disparbud Pangandaran Akan Tutup ALun-ALun Pangandaran Saat Nataru
Dalam penangkapan tersebut petugas kepolisian turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja dari tangan Rizky Nazar.
Rizky Nazar menjadi nama baru publik figur yang terjerat kasus narkoba. ***
Artikel Rekomendasi