Ingin Semuanya Terlindung dari Varian Baru Virus Corona, Jokowi : Anak Harus Mendapat Vaksin

- 16 Desember 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid 19
Ilustrasi Vaksin Covid 19 /Pixabay/x3

PANGANDARAN TALK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi telah dimulainya vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak.

Jokowi ingin kegiatan ini bisa terus dilakukan di semua provinsi, tidak hanya di Jakarta saja.

Dengan vaksinasi ini, Jokowi berharap anak-anak bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19 , baik varian lama maupun varian baru.

“Semuanya juga harus disesuaikan karena anak-anak kita juga harus mendapatkan imunisasi, mendapatkan vaksinasi untuk penyakit-penyakit yang lain sehingga pengaturan ini ada di Kementerian Kesehatan, ada di Dinas Kesehatan daerah, dan kita harapkan semuanya bisa segera kita selesaikan,” Kata Jokowi seperti dilansir PangandaranTalk.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, 16 Desember 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Menkes Sebut Virus Corona Omicron Pertama Ditemukan di Indonesia


Hal tersebut Jokowi sampaikan saat meninjau langsung vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang digelar di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, pada Rabu 15 Desember 2021.

Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun akan menyasar sekitar 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.

“Pagi hari ini saya datang untuk melihat dimulainya vaksinasi untuk anak antara 6-11 tahun yang di seluruh Indonesia ini ada kurang lebih 26,5 juta anak-anak yang harus kita vaksin dan khusus di Jakarta ada 1,2 juta anak yang harus divaksin,” ujar Presiden dalam keterangannya usai peninjauan.

Baca Juga: Bahan Dapur Ini Bisa Hilangkan Masalah Perut Buncit, Kata Dokter Zaidul Akbar


Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Bersamaan dengan ini, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Baca Juga: Simak Tips ini Jika Ingin Liburan Nataru Ke Pantai Pangandaran dengan Aman


Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan vaksinasi tersebut yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Situs Resmi Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah