Petisi Tolak Galon Sekali Pakai mereka tujuan kepada PT Tirta Frisindo.
Menurut mereka, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebenarnya sudah mengatur phase out beberapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai dalam Permen LHK No P 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. ***
Artikel Rekomendasi