Hadapi Varian Baru Omicron, Jokowi Minta Protokol Kesehatan Diperketat

- 17 Desember 2021, 13:00 WIB
 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Antara/ HO-Biro Pers Setpres

PANGANDARAN TALK - Varian baru Covid 19 Omicron telah terdeteksi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan pertama kali oleh menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi pada Kamis 16 Desember 2021.

Menyikapi adanya varian baru Omicron, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan protokol kesehatan harus di perketat.

“Sekarang yang harus kita lakukan adalah bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar varian Omicron tidak meluas di tanah air. Jangan sampai terjadi penularan lokal,” ujar Jokowi seperti dilansir PangandaranTalk.com dari laman Sekretariat Kabinet, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Varian Baru Omicron Masuk Ke Indonesia, Ini Penjelasan WHO Tentang Varian Omicron yang Cepat Menyebar

Jokowi Juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada akan penyebaran varian Omicron ini.

“Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik. Sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Gaga Muhammad yang Terselip di Acara Tutup Peti Laura Anna

Selain itu, meskipun saat ini angka kasus Covid 19 di Indonesia sedang melandai, Jokowi tetap berharap masyarakat tidak lalai dan tetap perketat protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Elang Ratna Sari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x