Dalam pelaksanaannya, tetap diatur jumlah siswa dan jam masuk menggunakan sistem shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruang.
Fase keempat, 29 juni 2020, melanjutkan pembukaan sektor ekonomi seperti yang tertulis dalam fase ketiga, di fase ini akan ada penambahan tertentu hasil evaluasi fase ketiga.
Di fase empat, masyarakat sudah bisa makan di resto atau kafe kesayangan, dengan protokol kesehatan yang ketat tentunya.
Baca Juga: Pukulan Telak, Indonesia Pijaki Urutan ke-33 Terinfeksi dan ke-23 Kematian akibat Corona di Dunia
Lalu, pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat. Perjalanan dinas sesuai prioritas dan urgensi. Dan kegiatan luar dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan di fase terakhir, fase kelima, 13 dan 20 Juli 2020, akan ada evaluasi fase keempat untuk seluruh sektor dan pembukaan tempat atau kegiatan ekonomi lainnya.
Bergerak maju, pada Agustus 2020 operas seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan kesehatan dan kebersihan yang ketat.
Baca Juga: Jangan Tunda Impian, Makna Single 'Daisies' yang Dirilis Katy Perry Sembari Pamer Kehamilannya
Lima fase ini tertuang dalam surat resmi yang dirilis BUMN, guna dipatuhi dan disesuaikan dengan konteks keperluan setiap BUMN.***
Artikel Rekomendasi