Waspada, Begini Kebijakan Baru Netflix yang Mengancam Kenyamanan Pengguna saat Menonton Film

- 24 Mei 2020, 16:30 WIB
NETFLIX, Spotify, Hingga Zoom akan dikenai pajak 10 persen per 1 Juli 2020.*
NETFLIX, Spotify, Hingga Zoom akan dikenai pajak 10 persen per 1 Juli 2020.* /Metro/

PIKIRAN RAKYAT - Netflix, aplikasi layanan streaming film merilis sebuah kebijakan baru yang berhubungan dengan pengguna atau pemilki akun.

Melalui Direktur Produk Inovasi, Eddy Wu, Netflx merilis peringatan baru untuk meonaktifkan akun yang 'nganggur' selama dua tahun.

Kategori akun nganggur Netflix adalah bagi mereka yang telah mendaftar, namun tak melakukan aktvitas apapun di aplikasi streaming film tersebut.

Baca Juga: Temuan Baru untuk Dunia, Kini Tes Darah Lebih Mudah, Gunakan Smartphone Pengganti Jarum

Misalnya, pengguna tidak menggunakan aplikasi Netflix untuk menonton film dalam setahun terkahir, maka Netflix akan memberi peringatan.

Jika peringatan itu tak diindahkan pengguna, kemudian tetap seperti itu hingga dua tahun, maka Netflix dengan terpaksa akan menonaktfikan akun pengguna.

"Jadi, seperti biasa, siapa pun yang membatalkan akun mereka dan kemudian bergabung kembali dalam 10 bulan akan tetap memiliki prefernsi favorit, profil, dan detail akun mereka sama saat ditinggalkan," kata Wu, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Bussines Insider.

Baca Juga: Nekat Mudik Bertemu Nenek ke Tasikmalaya, Satu Keluarga Malah Terlantar hingga Sakit di Emperan

Kendati demikian, kini jumlah pengguna tidak aktif bagi Netflix sangat sedikit, kurang dari 0,5 persen.

Terlebih, di tengah pandemi ini akses aplikasi penyedia film, game maupun video konferensi tengah digandrungi masyarakat.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x