Kedok Terbongkar, Mantan Komisioner KPU RI Dikabarkan adalah Keturunan Kuat PKI, Simak Faktanya

- 7 Juni 2020, 21:28 WIB
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.*
MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.* //Antara

Kemunculannya di panggung politik pergerakan dimulai di usia belia, 14 tahun.

Saat itu, tahun 1914, ia bergabung dengan Sarekat Islam (SI) wilayah Surabaya.

Baca Juga: Lockdown Jadi Ajang Istri Bongkar Kedok Suami, 7000 Pasangan di Arab Saudi Putuskan Untuk Bercerai

Pertemuannya dengan Henk Sneevliet tokoh komunis asal Belanda pada 1915, membuat Semaoen bergabung dengan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging, organisasi sosial demokrat Hindia Belanda (ISDV) cabang Surabaya.

Sementara Slamet memang anggota PKI dari Madiun, lahir pada Februari 1928, dan pernah menjabat anggota Konstituante Republik Indonesia 1956–1959.

Dokumen asli tentang Slamet S. yang ditulis dengan tulisan tangan dan difoto secara langsung juga tidak pernah menyebutkan bahwa nama belakang pria itu adalah Semaun ataupun Samaun.

Baca Juga: Ayah Rozak Nangis Pensiun dari PNS, Ayu Ting Ting Telah Lama Siapkan Profesi Ini Untuk Sang Ayah

Dengan demikian, klaim bahwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah cucu Semaun dari anaknya yang bernama Slamet merupakan klaim yang keliru.

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Ajib Jr. Yang beredar luas tersebut adalal informasi yang keliru atau hoaks.

Berdasarkan kategori Misinformasi dan Disinformasi yang dibuat First Draft, maka unggahan narasi yang dibuat akun Facebook Ajib Jr. dapat disebut sebagai Konten yang Menyesatkan.*** (Encep Faiz)

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah