Ayo Daftar! Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24. Berikut Syarat Cara Daftarnya

- 16 Maret 2022, 09:24 WIB
Buruan sudah dibuka Kartu Prakerja gelombang 24 pada Kamis, 17 Maret 2022. Cek syaratnya dan Cara Daftarnya.
Buruan sudah dibuka Kartu Prakerja gelombang 24 pada Kamis, 17 Maret 2022. Cek syaratnya dan Cara Daftarnya. /prakerja.go.id/


PANGANDARAN TALK - Pemerintah siap membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 24.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka pada Kamis 17 Maret 2022, pukul 10.30 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 24 ditargetkan untuk 300.000 sasaran penerima.

Kartu Prakerja gelombang 24 bisa diikuti oleh pendaftar yang belum lolos pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Dari Kasus Pencemaran Minyak di AS Munculnya Kuis Hari Bumi, Simak Sejarah Awal Digagasnya Hari Bumi

Baca Juga: Karakterku Cumi-cumi Raksasa, Cek Karaktermu? Ikuti Kuis Hari Bumi Agar Tahu Karakter Hewanmu

Jangan ketinggalan, segera persiapkan semua persyaratan agar Anda mendapat kesempatan untuk mengasah keterampilan melalui program Kartu Prakerja gelombang 24 ini.

Kartu Prakerja merupakan program inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan kesempatan kerja.

Pelaku UMKM serta kaum difabel pun bisa mengikuti program Kartu Prakerja tersebut. Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24, yang dikutip dari laman resmi prakerja.go.id :

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24 wajib dilakukan di laman resminya. Daftarlah melalui tautan dashboard.prakerja.go.id/daftar.***

Editor: Fikri Mahendra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x