Sufmi Dasco: Pemecatan dr Terawan dari IDI Tidak Sah

- 28 Maret 2022, 13:57 WIB
Dokter Terawan.
Dokter Terawan. /Instagram.com/@terawanagusputranto.id

PANGANDARAN TALK - Gaduh soal isu pemecatan mantan Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto darikeanggotaan Ikatan Doktaer Indonesia (IDI), mendapat respon keras dari lembaga legislatif DPR RI.

Salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menilai bahwa pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari IDI sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia.

Sufmi Dasco meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah pemecatan tersebut.

Baca Juga: Klep Kerongkongan Kendor, Inilah Penjelasan Gejala GERD seperti yang Dialami Musisi Maia Estianty

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran, namun saya sudah mempelajari dengan saksama pemecatan ini, dan bisa dinyatakan tidak sah," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Sufmi Dasco menegaskan bahwa pemecatan dokter Terawan tidak sah karena baru sebatas direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Pemecatan baru dinyatakan sah jika hasil rekomendasi MKEK IDI tersebut dieksekusi oleh Penguru Besar (PB) IDI.

Baca Juga: TES PSIKOLOGI: Ada Sesuatu yang akan Segera Meninggalkan Anda, Cari Tahu Lewat Gambar Ini

Sedangkan pengurus lama IDI sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.

"Lalu keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ungkap Dasco.

Dasco mengatakan dirinya belum menjalin komunikasi dengan dr Terawan terkait isu pemecatan tersebut.

Dia mengaku percaya bahwa Menkes Gunadi dapat menyelesaikan polemik tersebut dengan menjalin komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.

Baca Juga: Lirik Sholawat Busyrolana Versi Ai Khodijah, Busyro lana nilnal muna, Zalal ‘ana wa falhana, Arab dan Latin

Dasco meyakini pengurus PB IDI yang baru dapat mengakomodasi dan melakukan komunikasi yang baik terkait persoalan pemecatan dokter Terawan dengan difasilitasi Menkes.

"Saya meminta kepolisian menyelidiki oknum-oknum yang membuat kegaduhan ini dan diproses secara hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena hal-hal yang seharusnya dilakukan sebuah organisasi namun dijalankan perorangan," katanya.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x