Dana Covid-19 Capai Rp 677,2 T , Jokowi: Gigit yang Bandel dan Niat Korupsi, Jangan yang Tak Salah

- 15 Juni 2020, 13:33 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /.*/Dok BPMI Setpres.

PR PANGANDARAN - Terkait pengelolaan dana percepatan penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 677,2 triliun, Presiden Joko Widodo memberi pesan untuk lembaga pemerintah.

Pesan itu berisi penekanan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola dana yang baik.

Penuturan seperti ia sampaikan ketika membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah pada, Senin 15 Juni 2020.

Baca Juga: Bintang Emon Kena Fitnah Pakai Narkoba, Bung Fiersa: Ingat Wiji Thukul, Melawak adalah Cara Melawan

"Pencegahan harus diutamakan, tata kelola, yang baik harus didahulukan," ucap Jokowi, saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia ini juga mengungkap bahwa penegak hukum dipersilahkan untuk menggigit oknum yang nakal dalam pengelolaan dana.

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Permintaan Jokowi untuk KPK, Kejaksaan, dan Polri: Jangan Gigit Orang yang Tak Salah

"Tapi kalau ada yang masih membandel, ada niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu, digigit dengan keras, uang negara harus diselematkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga," lanjutnya.

Baca Juga: Kritik Kasus Novel Lewat Video 'Ga Sengaja', Bintang Emon Disebut Pakai Narkoba, Netizen Ngamuk

Dalam pertemuan yang sama, Presiden Jokowi juga meninta agar lembaga hukum negara, Polri, KPK, Kejaksaan tidak menangkap dan menghukum orang yang tak bersalah.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x