PANGANDARAN TALK - Saat ini, pandemi Covid-19 di Indonesia kian melandai.
Hal tersebut menjadi kabar baik untuk masyarakat karena secara perlahan terbebas dari virus yang berbahaya itu.
Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kebijakan baru terkait protokol kesehatan berupa aturan memakai masker bagi masyarakat Indonesia.
Seara resmi, Jokowi mengatakan, sudah saatnya masyarakat Indonesia bisa melepas masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan.
Namun berbeda bagi yang beraktivitas di dalam ruangan, masker masih wajib untuk digunakan.
Kebijakan Presiden terkait boleh melepas masker dengan syarat sedang beraktivitas di luar ruangan disampaikan saat konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini, Selasa, 17 Mei 2022.
“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucap Jokowi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Nasib Anda Bergantung Dari Pilihan Daun Semanggi Ini
Artikel Rekomendasi