Inilah Susunan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Sesuai PP Nomor 39 Tahun 2018

- 15 Agustus 2022, 19:00 WIB
Inilah Susunan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Sesuai PP Nomor 39 Tahun 2018
Inilah Susunan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Sesuai PP Nomor 39 Tahun 2018 /Ilustrasi: Freepik/

PANGANDARAN TALK - Berikut Susunan Upacara 17 Agustus yang menjadi Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Sesuai Dengan PP Nomor 39 Tahun 2018

Tanggal 17 Agustus setiap tahunnya diperingati dengan upacara yang sangat sakral baik itu di pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Di tanggal 17 Agustus warga dan masyarakat menyambut meriah kedatangan hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai hal.

Seperti upacara bendera, karnaval atau mengadakan perlombaan-perlombaan yang berkaitan dengan kemerdekaan.

Baca Juga: Bagikan 10 Link Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke 77 ke Relasi Anda untuk Memeriahkan 17 Agustus 2022

Perlombaan yang diadakan biasanya balap kerupuk, balap karung, mengambil koin di atas nampan dan permainan-permainan sederhana namun menjadi pesta untuk masyarakat.

Berbeda halnya dengan kegiatan yang formal seperti upacara bendera kenegaraan memiliki susunan acara yang berurutan.

Inilah susunan acara pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau Peringatan 17 Agustus 2022.

a. Pengibaran bendera negara diiringi lagu kebangsaan Indonesia raya;

Halaman:

Editor: Dian Aisyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x